Samakan Persepsi, BSIP Pascapanen Gelar Pra Ratek Pascapanen Pertanian
Bertempat di kantor BSIP Pascapanen, telah dilaksanakan kegiatan Pra Ratek 65-22 Pascapanen Pertanian pada 30 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh anggota Komite Teknis (Komtek) dan pihak-pihak terkait yang membahas perumusan dan pengembangan standar proses pascapanen.
Dalam sambutannya, Kepala BSIP Pascapanen, Asmarhansyah mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya pertemuan ini, “Kita perlu merencanakan dan merumuskan standar proses terkait pascapanen pertanian, terutama dalam tiga ruang lingkup, yaitu batas cemaran kimia, manajemen kehilangan hasil, dan penanganan pascapanen,” ujar Asmarhansyah.
Asmarhansyah juga menambahkan bahwa batas cemaran kimia tidak termasuk lingkup pengembangan standar metode pengujian pestisida, dan menekankan pentingnya penambahan ruang lingkup cemaran mikrobiologi sesuai arahan dari BSN. “Kami berharap ke depan dapat memenuhi ruang lingkup cemaran mikrobiologi yang dimaksud oleh BSN,” imbuh asmarhansyah.
Sambutan dilanjutkan oleh Nindya Malvins Primadya mewakili Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia dan Penilaian Kesesuaian. Malvins menyampaikan harapan agar program perumusan yang ada di Komtek 65-22 dapat diselesaikan tahun ini, sehingga SNI yang disusun dapat diterapkan sebagai acuan regulasi dan meningkatkan daya saing produk pascapanen.
Kegiatan Pra Ratek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara anggota komtek sebelum dilaksanakannya ratek 65-22 Pascapanen Pertanian, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan standar dan sertifikasi SNI bagi pelaku usaha di sektor pertanian.